Prabowo minta lagu Indonesia Raya disiarkan di stasiun TV dan radio tiap pagi ke Wamen Komdigi
Presiden Prabowo Subianto menginginkan stasiun televisi dan radio di seluruh Indonesia untuk dapat menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 06.00 WIB pagi secara serentak.
Hal tersebut disampaikan Prabowo kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo.
Angga menyampaikan keinginan tersebut disampaikan Prabowo kepadanya dengan tujuan agar api nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia yang terus dikobarkan.
“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00, untuk TV harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 07.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 5, 4 bahkan 3 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 7 pagi,” ujar Wamen Komdigi Angga dalam pernyataan resmi yang dilansir Rabu, 18 Desember 2024.
Minta radio dan TV siarkan program informatif dan edukatif di jam-jam produktif anak-anak
Presiden Prabowo juga menitipkan pesan kepadanya agar stasiun TV dan radio di Indonesia dapat memberikan menyiarkan program yang informatif dan edukatif saat siaran pagi atau jam produktif anak-anak menonton TV.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Angga.
Sudah lama diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
Merespons arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Komdigi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambut positif.
Dalam keterangan resminya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan jika ia menginstruksikan kepada semua stasiun televisi dan radio, untuk menayangkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pagi.
Penyiaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebenarnya telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of Unsplash/Olena Bohovyk