Seludupkan narkotika dalam anus hingga jalan sempoyongan
Seorang warga negara Austalia berinisial JEF (51) diamankan polisi setelah berusaha menyeludupkan heroin ke Bali di anus.
Ia diketahui berprofesi sebagai instruktur diving di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: Kartu Mainan Anak di Tangerang Cantumkan Kode Akses Judi Online
Dibungkus kondom, dimasukkan ke anus
Heroin tersebut dibungkus di alat kontrasepsi kondom, lalu dimasukkan ke dalam anus.
Petugas Bea Cukai pun mencurigai pelaku setelah berjalan sempoyongan seolah-olah ada pengaruh obat.
Ia juga sempat menolak body searching, sebelum akhirnya petugas BNNP menemukan gumpalan di anus yang ternyata adalah narkotika jenis heroin seberat 8,09 gram netto dan sabu-sabu seberat 0,34 gram netto.
Baca juga: Jaemin NCT Dream: Aku Mau Nyobain Seblak
Didapatkan dari Vietnam
Menurut penjelasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), barang haram tersebut ia dapatkan dari Negara Vietnam.
“Kemudian kita juga lakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit dan tidak ditemukan benda yang lainnya lagi. Jadi, cuman ditemukan di dalam duburnya dan saat ini kasus sudah disidik,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra
Petugas pun kini tengah mendalami apakah heroin tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi atau untuk diedarkan.
Tindakannya itu membuatnya bisa dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Let us know your thoughts!