Israel melanggar Konvensi Genosida 1948

Sejumlah pengacara mewakili Afrika Selatan dalam sidang yang menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap Palestina ke Mahkamah Internasional (Interantional Court of Justice) di Den Haag, Belanda.

Gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini karena dianggap telah melanggar Konvensi Genosida 1948.

Afrika Selatan layangkan gugatan ke Israel atas tuduhan genosida

Gugatan tersebut dilayangkan sebagai upaya untuk mengakhiri kejahatan pembunuhan massal warga sipil di Gaza, Palestina.

Tuntutan yang diajukan pada 29 Desember 2023 lalu ini, menempatkan keberpihakan penggugat kepada suara publik terhadap sebuah isu penting yang sedang terjadi.

Konflik antara Israel dan Palestina adalah isu penting yang harus diadili di pengadilan internasional, karena hingga saat ini masih menjadi konflik tersulit untuk diselesaikan.

Afrika Selatan mencari keadilan melalui hukum internasional agar dapat mendesak Israel untuk segera menghentikan segala bentuk serangan militer ke Palestina, khususnya Gaza.

Sidang terbuka secara publik

Melansir siaran pers dari ICJ, Jumat, 12 Januari 2024, sidang yang terbuka secara publik ini terbagi menjadi dua hari.

Sidang perdana dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024 pada pukul 10.00 am sampai 1.00 pm waktu setempat dengan agenda membacakan argumen dari Afrika Selatan.

Sementara pada Jumat, 12 Januari 2024 pada pukul 10.00 am sampai 1.00 pm waktu setempat dengan agenda membacakan pembelaan dari Israel.

Courtesy of X/@CIJ_ICJ
Courtesy of X/@CIJ_ICJ

Ada 23.000 korban tewas akibat agresi militer Israel ke Palestina

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan yang dikelola oleh Hamas, sejauh ini sudah ada 23.000 warga Palestina yang tewas diakibatkan agresi militer dari Israel.

Tak ingin lebih banyak korban jiwa, ada sekitar 200 profesor dan ahli hukum internasional yang mendukung gugatan ini.

Setidaknya tujuh pengacara mewakili Afrika Selatan dalam gugatan ini, antara lain John Dugard, Adila Hassim, Tembeka Ngcukaitobi, Lerato Zikala, Tshidiso Ramogale dan  Sarah Pudifin-Jones.

Selain itu ada juga Vaughan Lowe dan Blinne Ni Ghralaigh sebagai penasihat eksternal.

Let uss know your thoughts!