Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan terkait skema pembelajaran selama Ramadhan bagi para siswa di sekolah.

Mendikdasmen umumkan perubahan jadwal yang telah disepakati 3 menteri

Tak hanya skema pembelajaran di sekolah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga mengumumkan perubahan hari libur bagi para siswa di sekolah dalam rangka menyambut libur panjang Idul Fitri 1446 H.

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 yang berlaku untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini diambil berdasarkan kesepakatan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.

Perubahan ini diresmikan dalam surat edaran terbaru yang terdaftar dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/ 2025 M.

Tinggal menunggu diteken Mendikdasmen, Menag, Mendag

Mendikdasmen mengatakan jika Surat Edaran Bersama terkait perubahan jadwal pembelajaran dan libur Lebaran 2025 ini hanya tinggal menunggu untuk ditandatangani oleh ketiga menteri terkait (termasuk dirinya).

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen Mu’ti dikonfirmasi oleh Antara, Selasa, 4 Maret 2025.

Perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadhan dan libur Lebaran 2025

Abdul Mu’ti menjelaskan jika perubahan tersebut meliputi jadwal pembelajaran mandiri di rumah yang akan berakhir pada 5 Maret 2025. Jadi pada 6 Maret hingga 20 Maret 2025, para siswa diwajibkan untuk kembali melakukan pembelajaran di sekolah.

Sementara itu, jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan jatuh pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Andri Saputra