Tak Boleh Rayakan Pesta saat New Year

Pergantian tahun biasanya dirayakan lewat pesta tahun baru atau perayaan lainnya.

Namun tidak dengan Aceh, pasalnya Kota Banda Aceh melarang warganya untuk melakukan perayaan pergantian tahun.

Baca juga: Di 2023 Pembelian GAS LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Apa Tujuannya?

Larangan yang Diimbau oleh Pemerintah Kota Banda Aceh

Larangan tersebut disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Alasan Pemerintah Kota Banda Aceh melarang segala macam perayaan pergantian tahun ini, adalah karena dianggap tidak sesuai dengan budaya dan kearifan lokal di sana.

Bakri Siddiq selaku PJ Wali Kota (Walkot) Banda Aceh menyampaikan kebijakan tersebut diterapkan usai rapat bersama forkopimda.

Rapat bersama yang dilakukan bersama forkopimda membahas mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Argentina Pasok 907 Kg Daging selama Piala Dunia 2022 untuk Para Pemain

Pesta Perayaan Tahun Baru Dianggap Perilaku Hura-hura

Isi pembahasan dari rapat tersebut antara lain adalah imbauan bagi masyarakat di Aceh untuk menghindari keikutsertaan merayakan pergantian tahun.

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perayaan tahun baru.

Seperti misalnya membakar petasan, berpesta atau perilaku hura-hura lain di sekitar Aceh.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” kata Bakri Siddiq dalam keterangannya pada Rabu, 21 Desember 2022.

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Sanksi STNK Diblokir Jika 2 Tahun Tidak Diperpanjang

Let uss know your thoughts!

Image via Unsplash