Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan seluruh layanan transportasi umum di kawasan Jakarta pada Hari Angkutan Nasional.
Pemprov DKI gratiskan lagi layanan transportasi di Jakarta pada Hari Angkutan Nasional
Adapun jenis layanan transportasi umum yang akan digratiskan meliputi TransJakarta (BRT dan non-BRT), Mikrotrans, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.
Setelah sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menggratiskan TransJakarta, MRT hingga LRT dalam rangka merayakan Hari Kartini pada 21 April 2025 lalu, kini layanan tersebut akan digratiskan juga selama Hari Angkutan Nasional.
Pramono tegaskan pada 24 April gratis bagi semua pengguna, laki-laki maupun perempuan
Jika pada Hari Kartini layanan transportasi umum di sekitar Jakarta digratiskan khusus bagi para penumpang perempuan, pada Hari Angkutan Nasional Pemprov akan menggratiskan bagi semua penumpang tanpa terkecuali.
“Nanti tanggal 24 kami juga akan menggratiskan, bukan hanya perempuan, tetapi juga pria, laki-laki juga dibebaskan, karena itu merupakan Hari Transportasi Nasional,” ujar Pramono Anung di Jakarta dilansir Tempo, Minggu 20 April 2025.
Cara akses layanan MRT gratis pada Hari Angkutan Nasional
Dalam pelaksanaan layanan gratis pada moda transportasi MRT Jakarta selama Hari Angkutan Nasional, semua pengguna bisa mengaksesnya menggunakan semua metode pembayaran melalui dompet digital (e-wallet), bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan berbagai kartu uang elektronik.
“PT MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman, dan efisien bagi masyarakat. Program layanan gratis ini menjadi bagian dari apresiasi terhadap peran perempuan di Hari Kartini dan pentingnya transportasi publik pada Hari Angkutan Nasional,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dilansir pernyataan resminya Senin, 21 April 2025.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of Pemeritah Provinsi DKI Jakarta