Covid-19 Banyak Menelan Korban

Meski Indonesia hampir sampai pada status pandemi ke endemi, tak dapat dipungkiri sepanjang penanganannya, Covid-19 banyak menelan korban.

Tak terkecuali para tenaga kesehatan atau nakes yang melakukan tugas mereka dalam penanganan pandemi ini.

Kabar baik datang dari DKI Jakarta.

Anak-anak dari para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam periode penanganan di tengah pandemi berhak terima beasiswa.

Beasiswa Bagi Sejumlah Anak dari Nakes yang Gugur saat Bertugas

Heru Budi Hartono selaku Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta memberikan beasiswa tersebut, khusus bagi para anak-anak nakes yang orang tuanya meninggal dunia ketika bertugas untuk menangani Covid-19.

Hadiah beasiswa ini diberikan sesuai dengan apa yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1194 tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 tahun anggaran 2022.

“Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” bunyi dari Kepgub yang diteken Pj Gubernur DKI Jakarta pada 19 Desember 2022.

Detail Berdasarkan Keputusan Gubernur yang Sudah Diteken

Berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Kepgub tersebut, terdapat lampiran yang menyebutkan anak tenaga kesehatan yang berjumlah 52 orang.

Seluruh 52 orang anak nakes yang berhak mendapatkan beasiswa tersebut ada yang jenjang Pendidikan Anak Usia Dini berjumlah 6 orang.

Selain itu ada 15 orang jenjang Sekolah Dasar, 4 orang Sekolah Menengah Pertama, 9 orang Sekolah Menengah Atas, serta 18 orang dengan jenjang Perguruan Tinggi.

Besaran jumlah beasiswa yang diterima per tahun oleh masing-masing anak tersebut pun telah diatur.

Jenjang PAUD Rp6 juta; SD Rp9 juta; SMP Rp12 juta; SMA Rp15 juta; SMK Rp17 juta; dan S1 Rp20 juta.

Pembiayaan beasiswa tersebut dibebankan pada APBD tahun anggaran 2022.

Let uss know your thoughts!

Image via Unsplash