Polda Metro Jaya memutasi ‘polisi artis’ Aipda Ambarita usai beredar di media sosial video yang memperlihatkan aksi penggeledahan tak sesuai aturan.
Tentunya, penggeledahan HP secara paksa itu menuai kritikan keras netizen. Pasalnya, itumelanggar privasi warga, apalagi ia melakukannya tanpa surat perintah.
Video yang viral, aksi ‘polisi artis’ Aipda Ambarita menggeledah paksa HP warga
Melansir Detik, dalam video itu terlihat ‘polisi artis’ mengotot dan bilang petugas kepolisian punya wewenang untuk memeriksa HP pemuda itu.
Padahal, pemuda tersebut sudah menolak pemeriksaan paksa itu. Ia berkata Hp adalah privasinya.
“Jangan suka-suka kau bilang ini provasi, kebanyakan nonton film Hollywood kau itu, privasi apa sih ini privasi,” ujar Ambarita di video.
Padahal, sudah ada peraturan tentang hak atas provasi semacam ini.
Ada aturan hak privasi dalam kerja kepolisian
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta kepolisian secara konsisten memastikan penghormatan dan perlindungan hak atas privasi dalam seluruh kerja kepolisian. Hal ini juga mencakup segala jenis tindakan upaya paksa.
Ini lah yang Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar lewat keterangan tertulis, melansir CNN. Ia mengatakan, perbuatan yang terlarang dalam Pasal 30 UU Informasi dan Transaksi Elektronik bisa masuk ke kejahatan.
Salah satunya, akses ilegal terhadap sistem elektronik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak, oleh pihak polisi sekalipun.
Mutasi dua polisi artis
Bukan cuma Aipda Ambarita, mutasi juga terjadi pada Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers. Mutasi tiu pun tertuang dalam Surat Telegram ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.
Di dalamnyam tertanda tangan Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Aiptu Jack dan Aipda Ambaarita terkenal sebagai ‘polisi artis’. Pasalnya, mereka aktif di YouTube, dan salahs atnya juga sering tampil di program TV swasta.
—
Baca juga: