RUU Prancis otw disahkan, influencer harus bilang saat pakai filter dan edit foto

Majelis rendah parlemen Prancis, Majelis Nasional mengesahkan RUU yang mengatur sistem bekerja para influencer.

Salah satu rancangannya adalah undang-undang yang mengatur tentang para konten kreator yang diwajibkan untuk membagikan informasi saat mereka menggunakan filter.

Tak hanya wajib memberi tahu saat para influencer menggunakan filter, mereka juga harus memberi informasi kepada paa audiece saat mengunggah foto atau gambar yang sudah melalui proses editing.

Alasan dirancangnya undang-undang ini

Rancangan Undang-Undang tersebut dibuat bukan untuk menindak konten kreator beradasarkan hukum, namun demi perlindungan hukum bagi setiap orang di Prancis yang bermedia sosial.

Beberapa anggota legistalor di Prancis meyakini sebuah dugaan bahwa di sana, para content creator banyak yang mengalami mental health issue.

Beberapa di anataranya merupakan bulimia, depresi, dan anoreksia yang diduga ditimbulkan oleh ekosistem industri yang kurang sehat.

Ancaman pidana dan denda bagi yang melanggar

RUU Prancis yang mengatur soal konten kreator ini tidak memberikan ijin bagi pameran produk yang tidak memiliki ijin atau sertifikasi untuk digunakan di Uni Eropa.

Hukuman pidana yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar adalah kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar 300ribu euro atau sekitar Rp4,8 miliar jika dikonversi ke mata uang Rupiah.

RUU Prancis ini juga turut mengatur mengenai kegiatan promosi yang dilakukan paara konten kreator terutama yang mengarah pada perjudian (betting) dan yang berpotensi scam.

Let uss know your thoughts!

Image via Malte Helmhold at Unsplash