Korlantas Polri Beri Usul WFH
Korlantas Polri atau Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi usul agar para pekerja dapat WFH (Work from Home).
Usul WFH ini dilakukan dengan maksud agar menjadi solusi dari kemacetan selama libur Natal dan Akhir Tahun (Nataru).
Baca juga: Indonesia Menang Emas Lagi di IESF 2022 Lewat Cabang Mobile Legends: Bang Bang
Usulan yang Diutarakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri
WFH sendiri sudah menjadi cara yang sudah tidak asing lagi untuk dilakukan bagi para pekerja di semua industri.
Sejak pandemi Covid-19, banyak perusahaan di seluruh dunia menerapkan sisten Work from Home agar tetap dapat produktif namun terhindar dari bahaya penularan virus yang mengancam pada periode kemarin.
Saran ini diutarakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, yang memprediksikan puncaknya akan terjadi pada 1 Januari 2023.
Baca juga: 2 Orang Warga NTT Temukan Potongan Jari dalam Sayur Lodeh yang Dibeli di Warung Makan
Alasan di Balik Saran Work from Home
Firman Santyabudi memberi usul WFH kepada para pelaku bisinis atau perusahaan swasta agar dapat menerapkan kembali sistem Work form Home sampai 3 Januari 2023.
Usulan tersebut diutarakan oleh Firman dengan tujuan menjadi solusi dari kemacetan parah akibat libur Nataru.
“Jadwal Nataru itu jatuh di hari Minggu dan puncak akan ada di tanggal 1 [Januari] justru,” kata Firman Santyabudi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa, 13 Desember 2022.
Baca juga: Pendapatan Bisa Capai Rp1,05 M per Bulan, Permasalahan Pengemis di Dubai Tak Kunjung Tuntas
—
Let uss know your thoughts!