Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang selama 14 hari ke depan yang dimulai sejak 3-17 Maret 2025.

Pemkab Bogor tetapkan status tanggap darurat banjir sampai 17 Maret 2025

Status tanggap darurat tersebut dikeluarkan sesuai dengan surat penetapan, setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Surat penetapan tersebut terdaftar dengan Nomor: 300.2/2/KEP-TD/BPBD yang disahkan bersamaan setelah rapat tersebut selesai, yakni pada Senin, 3 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BNPB Letnan Jenderal TNJ Suharyanto, berdasarkan arahan dari Bupati Bogor, status tanggap darurat di Kabupaten Bogor berlaku selama dua pekan.

“Tadi arahan Bupati, dua minggu ini krusial karena menjelang Idulfitri ada libur nasional dan wilayah Bogor khususnya ke kawasan puncak padat,” kata Suharyanto di Gedung Tegar Beriman dilansir Tempo, Senin, 3 Maret 2025.

Keputusan yang diambil setelah banyak bencana alam di Kabupaten Bogor

Suharyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah banyak bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

“Pak Bupati mengeluarkan status tanggap darurat, sehingga pemerintah pusat tidak ragu-ragu sudah langsung masuk dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, betul-betul kita usahakan semaksimal mungkin dipenuhi,” ujar Suharyanto.

Kecamatan yang terdampak banjir di Kabupaten Bogor

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor, saat ini setidaknya ada 20 kecamatan yang mengalami bencana alam banjir.

Adapun keduapuluh kecamatan tersebut antara lain Parung Panjang, Ciawi, Citeureup, Cibinong, Citereup, Bojonggede, Sukamakmur, Jonggol, Cigudeg, Tenjolaya, Caringin, Cigombong, Megamendung, Rumpin, Cisarua, Cibungbulang, Dramaga, Sukajaya, Cijeruk, dan Jasinga.


Let uss know your thoughts!