Sebagai upaya dalam penertiban juru parkir (jukir) liar hingga premanisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk menindak tegas sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan parkir gratis.

Walkot Surabaya ancam akan cabut izin usaha tempat usaha yang tidak sediakan juru parkir resmi sesuai ketentuan

Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa meski sudah membayar pajak parkir, pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha dari pemilik rumah makan, pertokoan, hingga minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi sesuai ketentuan Pemkot.

Eri mengatakan setiap tempat usaha yang sudah membayar pajak parkir wajib menyediakan jukir yang dilengkapi dengan atribut resmi dari perusahaan.

Selain jukir beratribut resmi dari perusahaan, Pemkot Surabaya juga meminta setiap tempat usaha mampu memastikan masyarakat tidak lagi dimintai biaya parkir dari pihak manapun.

“Setiap tempat usaha yang membayar pajak parkir maka saya minta toko itu menugaskan petugas parkir dengan menggunakan rompi khusus dari perusahaan dengan keterangan parkir gratis. Sehingga ketika ada yang parkir maka tidak perlu lagi membayar. Apabila tidak ditaati maka akan kami tutup usahanya,” kata Eri Cahyadi saat melakukan sidak minimarket di kawasan Merr, dilansir PDI Perjuangan Jatim, Selasa, 3 Juni 2025.

Upaya penertiban jukir liar hingga aksi premanisme yang kasusnya resahkan masyarakat

Sebagai upaya penertiban jukir liar hingga aksi premanisme, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Surabaya akan bekerja sama dengan TNI/Polri.

Eri Cahyadi menyampaikan pihaknya akan menyediakan nomor yang dapat terhubung ke TNI, Polri atau Pemkot Surabaya agar masyarakat dapat melakukan pelaporan.

“Nanti akan kami sertakan nomor dari TNI, Polri maupun Pemkot Surabaya, sehingga nanti warga bisa melaporkan kesana,” tutur Eri.

Bakal terapkan skema parkir berlangganan di sejumlah titik

Pemkot Surabaya juga berencana untuk menerapkan metode parkir berlangganan di sejumlah titik.

Penerapan skema parkir berlangganan ini bertujuan agar masyarakat tak lagi harus membayar parkir dengan menggunakan uang cash.

“Titik-titik tertentu kita akan pakai parkir berlangganan, jangan bayar lagi dengan uang, tapi dengan karcis berlangganan, akan kami koordinasikan dengan TNI, Polri,” imbuh Eri.

Perangi juru parkir liar hingga premanisme

Langkah ini dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi jukir liar dan aksi premanisme yang menjadi isu yang disorot karena sejumlah kasus yang sempat viral dalam beberapa waktu terakhir.

“Mulai sekarang tidak ada lagi preman, jukir liar lagi di Surabaya. Ayo warga Surabaya, kita lawan bareng premanisme di Surabaya. Ini kota kita, masa diinjak kita diam saja,” ujar Walkot Surabaya.