Polri Tetapkan 6 Tersangka pada Kasus Fantasi Sedarah dan Telusuri 32 Ribu Anggota Grup
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi menetapkan enam orang tersangka pada kasus dugaan asusila, pornografi, dan eksploitasi anak yang terjadi dalam sebuah grup konten