Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Gantinya Diberi Tunjangan Rp30-50 Juta per Bulan
Anggota DPR tak lagi diberi fasilitas rumah dinas oleh pemerintah Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 yang baru saja dilantik